Assalamualaikum, Wr, Wb. Per hari Senin, tanggal 16 Maret 2020, Gubernur Jawa Tengah telah menginstruksikan jajaran dibawahnya untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, salah satu dianatarnay adalah dnegan meliburkan seluruh siswa sekolah di Jawa Tengah. Hal ini ditindak lanjuti oleh pemerintah kota Semarang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan mengedarkan surat edaran untuk meliburkan siswa sekolah di lingkungannya, yang kemudian disusul dengan surat edaran dari LPI Hidayatullah Semarang dengan menerbitkan surat edaran untuk lingkungan Hidayatullah dengan perihal yang sama. Jadi sekarang resmi bahwa siswa di lingkungan LPI Hidayatullah "libur" sekolah selama 14 hari ke depan ( 16 Maret - 28 Maret 2020 ) dan bersifat dinamis.Nah yang jadi pertanyaan sekarang adalah, bagaimana kita menyikapi fenomena ini, dalam rangka untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19. Hal yang pertama tentu saja seperti yang tertuang dalam instruksinya adalah " PATUH ...